PM PUPR 14/2020: Jaminan dicairkan terlebih dahulu sebelum pemutusan kontrak?
Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah masih dihadapkan pada beragam permasalahan dan bisa dikatakan lekat dengan berbagai persoalan. Permasalahan kontrak sering berakhir pada pemutusan kontrak. Pengguna jasa atau penyedia dapat melakukan pemutusan kontrak apabila terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak. Read More