One thought on “Matriks dan Paparan Perubahan Perpres 12 Tahun 2021”

  1. assalamu alaikum
    pa ir, gmn regulasi terkait perpanjangan waktu kontrak alasan hujan dgn data curah hujan dr BMKG, apkh tetap berlaku denda?
    terima kasih…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *