Persyaratan Personel Manajerial pada Tender Pekerjaan Konstruksi
Personel Manajerial adalah tenaga ahli atau tenaga teknis yang ditempatkan sesuai penugasan pada organisasi pelaksanaan pekerjaan, sebagaimana disebutkan dalam Standar Dokumen Pemilihan Pekerjaan Konstruksi, Permen PUPR 14/2020. Personel manajerial merupakan salah satu persyaratan teknis pada tender pekerjaan konstruksi yang harus Read More