Pekerjaan belum selesai di akhir tahun, haruskah dilakukan pemutusan kontrak?
Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Tahun Anggaran meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 11 disebutkan bahwa Tahun Read More