Tata Cara Swakelola Tipe I
Berdasarkan Perpres 16/2018 Pasal 18 ayat (6) huruf a, Swakeloa Tipe I yaitu Swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran; Swakelola dilaksanakan oleh Penyelenggara Swakelola yang terdiri dari Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Read More